Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhan Akui Tak Termasuk Senjata

Kompas.com - 28/09/2010, 21:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk pengadaan enam pesawat tempur jenis Sukhoi yang dibeli dari Rusia, pemerintah harus merogoh dana sekitar 300 juta dollar Amerika Serikat.

Dengan demikian, harga per satu unit pesawat Sukhoi mencapai sekitar 50 juta dollar AS. Namun, pembelian pesawat tempur tersebut tidak termasuk kontrak pembelian jenis senjata tempurnya. Sebab, pengadaan senjata harus dilakukan dengan kontrak berbeda.

Hal itu diakui Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menjawab pers, seusai menghadiri pelantikan Panglima TNI yang baru, Laksamana TNI Agus Suhartono, dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksdya TNI Poernomo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/9/2010).

"Memang, harganya jadi cukup mahal. Akan tetapi, mempertahankan negara ini, kan, memang tidak murah. Namun, devisa yang kita miliki, kan, juga cukup besar, yaitu sampai 78 juta dollar AS," tandas Purnomo.

Menurut Purnomo, dana yang digunakan untuk enam pesawat Sukhoi itu melalui fasilitas kredit ekspor (KE) yang berasal dari dana sindikasi tiga bank dalam negeri, yaitu Bank Mandiri, Bank BNI 46, dan Bank Rakyat Indonesia. "Dana APBN-nya hanya sebesar 15 persen, yakni untuk local content-nya saja," tambahnya.

Adapun, kata Purnomo, penggunaan dana devisa negara yang mencapai 78 juta dollar AS harus seizin Menteri Keuangan terlebih dulu. Diakui Purnomo, harga per unit pesawat jenis Sukhoi sekitar 50 juta dollar AS itu baru termasuk rak untuk pemasangan senjata dan bom yang akan melengkapinya.

"Jadi, kalau mau pasang senjata dan bom-nya, harus cari sendiri. Kita bisa mencarinya dari mana saja. Tidak harus dari Rusia," lanjutnya.

Purnomo mengakui, setiap jenis pesawat Sukhoi dilengkapi dengan empat rak untuk penempatan senjata dan pembomnya. Sukhoi bisa digunakan untuk pertempuran udara ataupun aksi pengeboman wilayah musuh.

Target dua kapal selam

Lebih jauh, Purnomo mengakui, dari enam kapal fregat yang dicita-citakan TNI Angkatan Laut, yang akan dibangun PT PAL, Surabaya, Jawa Timur, ternyata pemerintah baru mampu merealisasi satu unit saja.

Sementara itu, di tempat yang sama, Laksdya TNI Poernomo mengakui kepada Kompas, akhir tahun ini korpsnya berusaha menyelesaikan kontrak bagi pembangunan dua kapal selam samudra. Jika terwujud, pihaknya akan mengajukan kepada Kementerian Kehutanan.

Namun, ia belum mau merinci dengan negara mana pembangunan dua kapal selam samudra tersebut dilakukan. "Kalau akhir tahun ini kontraknya sudah ditandatangani, pembuatan kapal selamnya bisa berlangsung selama tiga tahun," kata Poernomo.

Poernomo menambahkan, sebagai KSAL yang baru, ia akan melanjutkan program yang dirintis oleh KSAL sebelumnya, yaitu Agus Suhartono. "Program Pak Agus kan belum selesai. Jadi, saya harus melanjutkan program alat utama sistem kesenjataan (alutsista), peningkatan profesionalisme, kesejahteraan anggota, dan efisiensi anggaran," demikian Poernomo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com