Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presidensial Murni, Mungkinkah Diterapkan di Indonesia?

Kompas.com - 23/06/2009, 12:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sistem presidensial yang diterapkan di Indonesia dinilai tidak efektif karena berkombinasi dengan sistem kepartaian yang multipartai. Sekjen Perhimpunan Pendidikan untuk Demokrasi Robertus Robert berpendapat, kombinasi ini berpeluang menciptakan kemandekan politik. Menurutnya, hal inilah yang membuat kebijakan pemerintah menjadi tidak efektif untuk rakyat.

"Dengan presidensialisme yang ditopang multipartai, kemungkinan kemandekan politik bisa lebih sering. Jadi, perlu mengubah jalan meskipun tidak bisa berubah total," ujar Robert pada diskusi "Memperkuat Sistem Presidensial Pascapilpres 2009", Selasa (23/6) di Jakarta.

Pemerintahan yang lebih efektif, menurut dia, bisa berjalan jika tidak terganggu dengan praktik transaksional politik. Marzuki Darusman, politisi Golkar yang juga aktif di Partnership for Governance Reform, mengakui, kombinasi sistem presidensial dan multipartai tidak bisa dihindarkan sering menciptakan hubungan yang tegang antara eksekutif dan legislatif.

Salah satunya, kata dia, karena presiden dan wakil presiden tidak berasal dari satu partai. "Lima tahun terakhir, 2004-2009, sepertinya masih ada pencarian perimbangan antara presiden dan realitas demokrasi yang multipartai. Jadi, pemerintahan tidak secepat dan seefektif yang diharapkan," ujar anggota Komisi I DPR ini.

Wakil Ketua Tim Pakar SBY-Boediono, Bara Hasibuan, juga berpendapat sama. Menurut dia, sistem presidensial saat ini tidak murni diterapkan. Berbagai kebijakan pemerintahan dinilai sering kali terganjal restu parlemen. "Presiden akhirnya tidak bisa full melaksanakan kebijakan pemerintahan," kata Bara.

Oleh karena itu, diharapkan presiden terpilih bisa melakukan "pemurnian" terhadap sistem presidensial sesuai dengan UUD 1945 meskipun sistem presidensial murni dengan dukungan kuat parlemen akan merumitkan fungsi check and balances di parlemen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Nasional
Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus 'Clean and Clear'

AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus "Clean and Clear"

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Nasional
Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Nasional
Setujui RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna untuk Disahkan, Demokrat Disebut 'Berkelanjutan' oleh Politikus Gerindra

Setujui RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna untuk Disahkan, Demokrat Disebut "Berkelanjutan" oleh Politikus Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com