Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presidensial Murni, Mungkinkah Diterapkan di Indonesia?

Kompas.com - 23/06/2009, 12:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sistem presidensial yang diterapkan di Indonesia dinilai tidak efektif karena berkombinasi dengan sistem kepartaian yang multipartai. Sekjen Perhimpunan Pendidikan untuk Demokrasi Robertus Robert berpendapat, kombinasi ini berpeluang menciptakan kemandekan politik. Menurutnya, hal inilah yang membuat kebijakan pemerintah menjadi tidak efektif untuk rakyat.

"Dengan presidensialisme yang ditopang multipartai, kemungkinan kemandekan politik bisa lebih sering. Jadi, perlu mengubah jalan meskipun tidak bisa berubah total," ujar Robert pada diskusi "Memperkuat Sistem Presidensial Pascapilpres 2009", Selasa (23/6) di Jakarta.

Pemerintahan yang lebih efektif, menurut dia, bisa berjalan jika tidak terganggu dengan praktik transaksional politik. Marzuki Darusman, politisi Golkar yang juga aktif di Partnership for Governance Reform, mengakui, kombinasi sistem presidensial dan multipartai tidak bisa dihindarkan sering menciptakan hubungan yang tegang antara eksekutif dan legislatif.

Salah satunya, kata dia, karena presiden dan wakil presiden tidak berasal dari satu partai. "Lima tahun terakhir, 2004-2009, sepertinya masih ada pencarian perimbangan antara presiden dan realitas demokrasi yang multipartai. Jadi, pemerintahan tidak secepat dan seefektif yang diharapkan," ujar anggota Komisi I DPR ini.

Wakil Ketua Tim Pakar SBY-Boediono, Bara Hasibuan, juga berpendapat sama. Menurut dia, sistem presidensial saat ini tidak murni diterapkan. Berbagai kebijakan pemerintahan dinilai sering kali terganjal restu parlemen. "Presiden akhirnya tidak bisa full melaksanakan kebijakan pemerintahan," kata Bara.

Oleh karena itu, diharapkan presiden terpilih bisa melakukan "pemurnian" terhadap sistem presidensial sesuai dengan UUD 1945 meskipun sistem presidensial murni dengan dukungan kuat parlemen akan merumitkan fungsi check and balances di parlemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com