Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Al-Amin Mulai Diadili

Kompas.com - 26/08/2008, 06:13 WIB

JAKARTA, SELASA - Anggota DPR RI Al-Amin Nur Nasution menghadapi persidangan perdana yang rencananya akan digelar hari ini (Selasa, 26/8) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ia menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pengalihfungsian hutan lindung guna percepatan pembangunan ibu kota Bintan.

Rencananya, persidangan Al-Amin akan dipimpin lima hakim yang diketuai hakim Edward Pattinasarani. Sedangkan jaksa penuntut berasal dari KPK yang diketuai Suwarji. Al-Amin akan didampingi empat kuasa hukum lain yakni Sirra Prayuna, Tubagus Sukadma, Gunawan Hanung dan Junaidi Albab Setiawan.

"Al Amin, akan menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada pukul 09.00 ini," ujar pengacara suami pedangdut Kristina itu, Sirra Prayuna, ketika dihubungi, Selasa (26/8). Menurut Sirra, kliennya itu siap menghadiri sidang tersebut. Namun, belum ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang kali ini. Pihaknya akan mendengarkan dulu dakwaan dari jaksa penuntut umum, sebelum menelaahnya.

Al Amin ditangkap KPK pada 9 April 2008 sesaat setelah menerima uang dari Sekda Bintan Azirwan dan sesaat setelah menyerahkan dokumen kepada Azirwan yang berisi persetujuan DPR atas alih fungsi hutan lindung di Bintan. Penangkapan terjadi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan.

Azirwan yang terlebih dulu diadili, telah dituntut hukuman tiga tahun penjara. Rencananya, Azirwan akan divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor pada 1 September 2008.

Kuasa hukum Amin, Sira Prayuna mengaku baru mendengar persidangan akan digelar hari Selasa ini pada Senin sore. Sira Prayuna mengatakan bahwa kliennya sudah siap untuk menghadapi persidangan.(Persda Network/Yuli Sulistyawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com