Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Al-Amin Mulai Diadili

Kompas.com - 26/08/2008, 06:13 WIB

JAKARTA, SELASA - Anggota DPR RI Al-Amin Nur Nasution menghadapi persidangan perdana yang rencananya akan digelar hari ini (Selasa, 26/8) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ia menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pengalihfungsian hutan lindung guna percepatan pembangunan ibu kota Bintan.

Rencananya, persidangan Al-Amin akan dipimpin lima hakim yang diketuai hakim Edward Pattinasarani. Sedangkan jaksa penuntut berasal dari KPK yang diketuai Suwarji. Al-Amin akan didampingi empat kuasa hukum lain yakni Sirra Prayuna, Tubagus Sukadma, Gunawan Hanung dan Junaidi Albab Setiawan.

"Al Amin, akan menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada pukul 09.00 ini," ujar pengacara suami pedangdut Kristina itu, Sirra Prayuna, ketika dihubungi, Selasa (26/8). Menurut Sirra, kliennya itu siap menghadiri sidang tersebut. Namun, belum ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang kali ini. Pihaknya akan mendengarkan dulu dakwaan dari jaksa penuntut umum, sebelum menelaahnya.

Al Amin ditangkap KPK pada 9 April 2008 sesaat setelah menerima uang dari Sekda Bintan Azirwan dan sesaat setelah menyerahkan dokumen kepada Azirwan yang berisi persetujuan DPR atas alih fungsi hutan lindung di Bintan. Penangkapan terjadi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan.

Azirwan yang terlebih dulu diadili, telah dituntut hukuman tiga tahun penjara. Rencananya, Azirwan akan divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor pada 1 September 2008.

Kuasa hukum Amin, Sira Prayuna mengaku baru mendengar persidangan akan digelar hari Selasa ini pada Senin sore. Sira Prayuna mengatakan bahwa kliennya sudah siap untuk menghadapi persidangan.(Persda Network/Yuli Sulistyawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com