Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Tunggu Respons Global TV terkait Kartun "One Piece"

Kompas.com - 14/07/2008, 15:56 WIB

JAKARTA, SENIN - Kartun One Piece yang ditayangkan Global TV dikategorikan Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI sebagai satu dari empat tayangan televisi yang bermasalah. Selain One Piece, tiga program lain, yaitu Xtravaganza, Ngelenong Yuk, dan Suami-suami Takut Istri yang tayang di Trans TV juga dikategorikan sama.

Namun, hingga mendekati sepekan dikirimkan surat teguran, Global TV belum memberikan responsnya. "Untuk kartun One Piece kita masih tunggu bagaimana tanggapannya. Surat teguran sudah dikirimkan seminggu yang lalu. Mudah-mudahan ada tanggapan dari Global terhadap teguran atas penayangan One Piece," ujar Ketua KPI Fetty Fajriati di Jakarta, Senin (14/7).

Kartun tersebut dalam analisis KPI menayangkan hal-hal yang tak seharusnya ditonton anak-anak karena mengandung unsur kekerasan. "Kita minta disensor. Tidak bisa kita membiarkan anak menonton darah yang menetes, kemudian ada pembunuhan juga disitu," katanya.

Sementara itu, Trans TV yang tiga programnya mendapatkan teguran sudah menindaklanjuti dengan meminta penjelasan KPI atas peringatan yang diterima. Dipimpin Ishadi SK, kata Fetty, tim Trans TV sudah berjanji akan memperbaiki dan menghindarkan adanya adegan yang tak pantas dalam program siarannya.

Tayangan Xtravaganza pada tanggal 10 Mei 2008 lalu menjadi sorotan KPI. Sebab, ada adegan ciuman bibir antara dua pelakon yang sama-sama berjenis kelamin pria. "Adegan seperti itu (ciuman) kan tidak pantas kalau ditayangkan secara vulgar di televisi. Produser Xtravaganza memang mengakui bahwa ada ketidaksengajaan. Tapi, itu kan bukan suatu pembenaran. Kita meminta untuk hati-hati. Mereka berjanji untuk mengadakan perbaikan dalam isi siaran," kata Fetty.

Surat peringatan terhadap program Xtravaganza merupakan yang kedua kalinya. Jika sekali lagi hal-hal yang mengandung unsur kecabulan terjadi, KPI akan memberikan sanksi untuk menghentikan sementara penayangan Xtravaganza.

"Kami akan awasi terus. Kalau terjadi lagi, kita tidak tunggu 24 jam atau sehari langsung kirim teguran terakhir. Kalau belum ada perbaikan juga, program itu akan dihentikan sementara penayangannya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com