Pejabat MA Pakai Istilah "Tape" untuk Samarkan Uang Suap
Abba Gabrillin
Kompas.com - 23/05/2016, 18:20 WIB
Kasubdit Kasasi Perdata Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna diketahui menggunakan istilah "tape" untuk menyamarkan uang suap yang dia terima.