Penambahan Masa Penahanan Terduga Teroris Berpotensi Adanya Tindak Sewenang-wenang
Kristian Erdianto
Kompas.com - 04/03/2016, 06:53 WIB
Usulan penambahan masa penahanan terduga tindak pidana terorisme dalam draf revisi UU No 15 tahun 2003 mendapatkan kritik dari kelompok masyarakat sipil.