Polri Heran Kejaksaan Sudah Nyatakan Berkas Lengkap, tetapi Hentikan Kasus Novel
Fabian Januarius Kuwado
Kompas.com - 23/02/2016, 20:17 WIB
"Berkas itu kan sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Berarti penyidikan Polri sudah lengkap dong? Kalau sekarang ada yang menyatakan bahwa bukti tidak cukup, ya bagaimana dengan P21 itu?"