Rinciannya, tujuh penyelenggara umrah diberi sanksi peringatan tertulis, tujuh penyelenggara dicabut izinnya dan beberapa penyelenggara lainnya dalam proses Tim Khusus Penegakkan Hukum (Timsusgakum) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian