Diberi 5.000 Dollar AS dari Kaligis, Hakim PTUN Medan Masih Merasa Kurang
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 19/10/2015, 14:52 WIB
Keesokan harinya, Dermawan dan Amir melaporkan kepada Tripeni soal penerimaan uang dari Kaligis. Namun, jumlahnya tidak sesuai harapan Dermawan dan Amir.