MK Hapus Kewenangan KY dalam Seleksi Hakim Pengadilan Umum
Abba Gabrillin
Kompas.com - 07/10/2015, 22:33 WIB
Menurut Mahkamah, dengan berlakunya pasal tersebut, keterlibatan KY dapat termasuk sebagai suatu intervensi kelembagaan yang merusak mekanisme check and balances yang telah dibangun.