HUT ke-70 RI, Sebanyak 5.681 Narapidana Dinyatakan Bebas
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 17/08/2015, 10:21 WIB
Remisi sepuluh tahunan ini diberikan tanpa syarat kepada seluruh narapidana, kecuali narapidana yang divonis hukuman mati, seumur hidup, dan melarikan diri.