Yusril: Makanya, Penyidik Jangan Sembrono Tetapkan Orang Jadi Tersangka
Ihsanuddin
Kompas.com - 04/08/2015, 14:06 WIB
Kuasa hukum mantan Dirut PT PLN Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, merasa puas dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang membatalkan penetapan Dahlan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI.