Presdir: AirAsia Akan Tunduk pada Aturan Terkait Kompensasi
Fabian Januarius Kuwado
Kompas.com - 07/01/2015, 12:27 WIB
Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko menegaskan bahwa pihaknya tunduk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 terkait tanggung jawab perusahaan terhadap keluarga korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501.