Ini Alasan PKS Berubah Sikap soal Pemilihan Kepala Daerah Langsung
Meidella Syahni
Kompas.com - 05/09/2014, 16:08 WIB
Menurut anggota Majelis Syuro PKS ini, UUD tidak melarang, justru memberi ruang agar kepala daerah ditentukan oleh parlemen di daerah. Pilihan ini, kata dia, juga memberi makna kuat mengenai wakil rakyat.