KPK Anggap UU MD3 yang Baru Perlambat Proses Hukum
Icha Rastika
Kompas.com - 11/07/2014, 23:07 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi menganggap Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang baru berpotensi memperlambat proses hukum, khususnya mengenai poin yang mengatur bahwa pemeriksaan anggota DPR harus seizin Mahkamah Kehormatan Dewan.