Kubu Prabowo dan Jokowi Sepakat Ingin Pilpres Hanya Satu Putaran
Sabrina Asril
Kompas.com - 15/06/2014, 16:27 WIB
Mahkamah Konstitusi akan melakukan uji tafsir atas pasal 159 ayat 1 Undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden agar berpeluang menciptakan kompetisi.