Polisi Ringkus 48 Warga China, Tersangka Penipuan "Online"
Dani Prabowo
Kompas.com - 29/11/2013, 06:30 WIB
Sebanyak 48 warga negara asing asal China diringkus petugas Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kamis (28/11/2013) malam. Mereka diduga menjadi pelaku penipuan berbasis internet (online).