Saksi Ahli: KPK Tak Berwenang Sita Aset Djoko Sebelum 2010
Dian Maharani
Kompas.com - 31/07/2013, 06:01 WIB
Guru Besar Hukum Acara Pidana dari Universitas Indonesia, Andi Hamzah, berpendapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berwenang menyita harta kekayaan tanpa adanya tindak pidana asal terlebih dahulu.