Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romli: 36 Orang Ditetapkan Tersangka oleh KPK Tanpa Bukti Permulaan Cukup

Kompas.com - 11/07/2017, 18:44 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita mengaku, sejak lama merasakan ada permasalahan di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, ada 36 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan alat bukti permulaan yang tak cukup.

Hal itu diungkapkannya dalam rapat bersama Pansus Hak Angket KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

"Ada 36 tersangka bukti permulaannya enggak cukup. Saya katakan bukan satu, kalau 36 enggak ngerti saya. Level Polsek saja enggak mungkin begini," ujar Romli.

Romli mengatakan, ia merasa ada yang tak beres di KPK ketika menjadi saksi ahli pada sidang praperadilan Budi Gunawan dan Hadi Poernomo.

Baca: Pansus Mempersilakan Para Penolak Gugat Keabsahan Hak Angket KPK

Putusan gugatan praperadilan menyatakan bahwa penetapan tersangka keduanya tidak sah karena tak disertai bukti.

Menurut Romli, Hadi Poernomo saat itu juga bercerita bahwa hubungannya dan Pimpinan KPK saat itu tak baik.

"Muncul lah cerita Hadi Poernomo bahwa ada ancaman-ancaman. Hadi juga punya masalah sehingga ketika dia pensiun jadi tersangka. Saya bersedia jadi ahli dan ternyata memang bukti-buktinya juga tidak ada," kata Romli.

Adapun, informasi soal adanya 36 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tanpa bukti permulaan yang cukup diperoleh Romli melalui Taufiequrachman Ruki yang saat itu menjabat Pelaksana Tugas Ketua KPK.

Baca: Yusril Sarankan KPK Tempuh Jalur Hukum Selesaikan Polemik Hak Angket

Ruki ditunjuk sebagai Plt setelah Ketua KPK saat itu, Abraham Samad, dan wakilnya, Bambang Widjojanto, berstatus tersangka.

Romli mengaku, menyampaikan kepada Ruki soal firasatnya bahwa ada sesuatu yang bermasalah di KPK.

"Saya merasa ada sesuatu yang bermasalah di dalam KPK. Saya katakan, 'Tolong di sana Anda gelar perkara, cek apa benar semua pekerjaan KPK dilandaskan pada aturan'," kata dia.

Tiga bulan kemudian, Ruki menyampaikan hasil gelar perkaranya soal 36 orang tersebut.

Meski 36 orang itu ditetapkan sebagai tersangka tanpa bukti permulaan yang cukup, namun kasusnya tak bisa dihentikan karena KPK tak dibekali kewenangan menerbitkan SP3.

"Saya tidak tahu nasib ke 36 orang itu (sekarang)," kata Romli.

Kompas TV Benarkah Pansus Angket terus Cari Kesalahan KPK?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com