JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj dijadwalkan berkunjung ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/7/2017). Said Aqil akan datang bersama para pengurus PBNU.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Said Aqil direncanakan tiba di Gedung KPK pada pukul 10.00 WIB. Said Aqil akan bertemu langsung dengan pimpinan KPK.
"Kedatangan Ketua Umum PBNU untuk berdiskusi dengan pimpinan KPK terkait dengan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa.
Dalam beberapa waktu terakhir, muncul wacana untuk mengevaluasi hingga membubarkan KPK. (Baca: Fahri Hamzah Usul Keberadaan KPK dan Komnas HAM Dievaluasi)
Wacana tersebut muncul bersamaan dengan terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Namun, wacana pembubaran hingga evaluasi yang akan dilakukan Pansus mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat.
(Baca: Aktivis Gelar Parodi saat Pansus Hak Angket Dikalungi Bunga oleh Napi Koruptor)
Para aktivis dan akademisi memandang pembentukan Pansus dan munculnya wacana tersebut adalah upaya pelemahan KPK dan pembungkaman terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Para mantan pimpinan KPK juga berpendapat serupa dengan para aktivis dan akademisi. Para mantan pimpinan menilai saat ini KPK sedang mendapat perlawanan balik dari para koruptor.
(Baca juga: Manuver Pansus Angket KPK Bertemu Napi Koruptor Dinilai Lawan Nalar Publik)