Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SETARA Institute Anggap Pencegahan Terorisme Perlu Diperluas

Kompas.com - 10/07/2017, 20:20 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - SETARA Institute mendorong pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera menuntaskan pembahasan revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Ketua SETARA Institute Hendardi menyampaikan, RUU Anti-terorisme perlu segera dirampungkan guna memperkuat konsep preventive justice (keadilan preventif).

"Dan itu adalah cara negara mendukung pemberantasan terorisme secara lebih genuine," kata Hendardi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (10/7/2017).

Dia juga menyampaikan, Presiden RI Joko Widodo dan DPR sebagai otoritas legislasi juga harus memastikan bahwa fokus dari revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 itu ada pada penguatan kewenangan aparat untuk pencegahan.

"Kami mendukung, RUU ini memang mesti dipercepat. Tetapi, tentu saja dengan satu akuntabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Hendardi.

Preventive justice

Dalam diskusi tersebut, Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos menyebut, sistem kriminal pidana atau criminal justice system sudah tidak sesuai lagi untuk pemberantasan terorisme.

Sebab, kelemahan dari sistem ini adalah sebuah tindak kriminal baru bisa dipidana jika perbuatan sudah terjadi. Dengan kata lain, aparat penegak hukum baru bertindak apabila sudah terjadi suatu perbuatan.

(Baca: Ditjen Imigrasi: 83 WNI Masuk DPO ISIS, 18 Orang Lainnya DPO Terorisme)

Hal ini menjadi perhatian banyak negara, karena perbuatan teror dengan kekerasan seringkali berujung pada jatuhnya korban.

Di Indonesia sendiri, kata Choky - sapaan Bonar, sudah banyak korban dari warga biasa dan aparat keamanan.

Atas dasar itulah, dalam RUU Anti-terosisme yang sedang digodok perlu pendekatan baru yaitu enhanced criminal justice system atau sistem kriminal pidana yang diperluas.

"Beberapa negara seperti Inggris dan Australia dalam Undang-undangnya mengadopsi pendekatan preventive justice," imbuh Choky.

(Baca: RUU Anti-terorisme, DPR dan Pemerintah Sepakat TNI Dilibatkan)

Salah satu bentuk kontroversial dari sistem ini adalah pre-trial detention atau penangkapan pra proses pengadilan, di mana aparat keamanan diberi kewenangan untuk menahan seseorang terduga teroris dalam kurun waktu tertentu, atau terhadap orang yang potensial melakukan kekerasan.

Halaman:



Terkini Lainnya

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com