Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa KPK, Marzuki Alie Bilang 'Saya Bukan Pencuri'

Kompas.com - 06/07/2017, 17:36 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) 2009-2014, Marzuki Alie memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/7/2017).

Politisi Partai Demokrat itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.

Marzuki menjalani pemeriksaan hampir empat jam dan keluar sekitar hampir pukul 16.00 WIB.

Saat keluar gedung KPK, Marzuki enggan mendekati awak media yang sudah berjajar di depan pintu keluar.

(baca: Terdakwa E-KTP Sebut Marzuki Alie Marah karena Dapat Bagian Kecil)

Saat para reporter mendekati Marzuki agar suaranya terdengar lebih jelas, Marzuki memperingatkan mereka menjaga jarak.

"Jangan mendekat, kalau mendekat saya mundur," pinta Marzuki.

Marzuki kemudian menjelaskan apa-apa yang dibahas dalam pemeriksaan. Pertama, penyidik KPK menanyakan hubungannya dengan Partai Demokrat.

(baca: Menurut Terdakwa E-KTP, Ada Catatan Fee untuk Novanto hingga Marzuki Alie)

Kedua, ditanyakan pula hubungan Marzuki selaku Ketua DPR-RI dengan proyek e-KTP. Terakhir, penyidik menanyakan perihal proyek e-KTP.

Marzuki dalam pemeriksaan tersebut menegaskan, tidak pernah mengenal tersangka, yakni Andi Narogong, serta kedua terdakwa Irman dan Sugiharto.

"Saya sampaikan (dalam pemeriksaan tadi), semua orang itu tidak saya kenal termasuk Andi Narogong," kata Marzuki.

"Saya baru tahu (tentang dia). Jadi, betul-betul saya tidak tahu siapa Andi Narogong. Kemudian saya juga tidak kenal Irman. Saya tidak kenal Sugiharto," tambah mantan bakal capres Demokrat itu.

(baca: Marzuki Alie: Sumpah Mati, Teganya Ngomong Saya Terima Uang E-KTP)

Ia mengaku, tidak pernah menerima apapun baik uang atau barang dalam proyek e-KTP.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com