Dalam dakwaan, Marzuki disebut terima Rp 20 miliar dari proyek e-KTP. Atas tuduhan tersebut, Marzuki melapor ke Bareskrim.
Menurut dia, satu-satunya yang ia ketahui tentang e-KTP adalah saat penanganan masalah tender oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
(baca: Marzuki Alie: Kehormatan Saya Betul-betul Terhina)
Ia mengaku telah mengingatkan Mendagri saat itu, Gamawan Fauzi, tentang permasalahan tender e-KTP.
"Saya ketemu Mendagri. Saya ketemu Pak Gamawan (Fauzi). 'Pak Gamawan, saya dengar ada masalah tender e-KTP. Pak Gamawan tolong diperhatikan, tolong dilihat betul'," kenang Marzuki.
"Pak Gamawan waktu itu menyampaikan ke saya, 'Pak Marzuki, saya sudah konsultasi ke KPK, ke BPK. Insya Allah, katanya, tidak ada masalah.' Ya sudah, sebatas itu saja yang saya tahu mengenai persoalan e-KTP. Selebihnya saya tidak tahu," tambah Marzuki.
Saat hendak mengakhiri wawancara, Marzuki terlihat menghalau media, khususnya para juru foto yang ingin mengabadikan momen. Namun, Marzuki justru meninggikan nada bicaranya.
"Enggak usah diambil angle-angle lagi lah. Saya bukan pencuri, yah. Tolong hargai betul. Kalau pencuri, boleh lah kalian mau angle apapun. Mohon hargai hak asasi saya," katanya kepada fotografer.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.