Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Pemerintah agar Hutan Sosial Tak Disalahgunakan

Kompas.com - 04/07/2017, 17:44 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan akses perhutanan sosial kepada masyarakat untuk dikelola sebagai lahan pertanian.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, pemerintah juga akan mempersiapkan sejumlah langkah untuk melakukan pengawasan pengelolaan perhutanan sosial tersebut.

Salah satunya, dengan pembuatan kartu navigasi.

"Kami bikin kartu navigasi. Kartu navigasi itu untuk kontrol supaya tidak mangkrak lagi. Kan kelihatan itu, dikasih cip," kata Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Dengan kartu navigasi tersebut, lanjut Siti, para petani yang mendapatkan akses perhutanan sosial bisa mendapatkan fasilitas perbankan seperti bantuan alat berat atau bibit. Pemerintah pun dapat mengawasi bantuan yang didapatkan oleh para petani.

"Kalau dia dapat alat berat atau bibit masuk di sini jadi kelihatan terkontrol oleh pemerintah dia dapatnya apa," kata  dia.

Siti berharap adanya kartu navigasi tersebut diharapkan dapat membuat manajamen pengawasan menjadi lebih sistematis.

Jika diketahui lahan tidak digunakan dengan baik, maka pemerintah akan mencabut izin penggunaannya dan mengalihkan kepada warga lain.

Namun, jika dikelola dengan baik, maka masyarakat bisa memanfaatkan lahan milik Perum Perhutani itu selama 35 tahun.

(Baca juga: Pemerintah Atur Pembagian Luas Lahan dan Izin Pengelolaan Hutan Sosial)

Sementara, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, program ini akan dimulai di Karawang dan akan segera diresmikan Jokowi pada bulan ini. Daerah lain seperti Bangka Belitung dan Riau akan segera menyusul.

Luas lahan yang dipinjamkan bervariasi untuk setiap daerahnya, mulai dari 2000 sampai 4000 hektar.

"Mudah-mudahan, pulang dari Eropa bapaknya, minggu ketiga Juli itu, Presiden sudah mulai akan me-launching-nya," ucap Darmin.

Kompas TV Sedikitnya 20 hektar lahan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, terbakar. Tim Satgas gabungan telah berupaya memadamkan api, tetapi kesulitan karena jauhnya lokasi kebakaran. Kebakaran hutan dan lahan seluas 20 hektar lahan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, terpantau dari udara oleh Tim Satgas Udara BPBD Riau. Sejak awal Januari hingga saat ini, luas lahan yang terbakar sudah mencapai 64 hektar yang tersebar di Kabupaten Rokan Hulu, Pelalawan, Dumai, Bengkalis, Meranti, Siak, dan Kuantan Singingi. Upaya pemadaman di lokasi terpencil, dilakukan dengan pengeboman air menggunakan satu unit Heli Bell-412 milik Kementerian Kehutanan. Untuk antisipasi kebakaran pada musim kemarau mendatang, BPBD masih menunggu sejumlah heli bantuan lain dari BNPB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com