Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Angket Akan Undang Ahli Hukum, BPK, hingga Kepolisian

Kompas.com - 22/06/2017, 22:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemanggilan terhadap mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani dianggap hanya bagian kecil dari Pansus Hak Angket KPK. Pansus akan memanggil banyak pihak untuk mendalami persoalan yang lebih luas yakni soal tata kelola KPK

 

Salah satu pihak yang akan diundang yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK dihadirkan untuk mendalami soal tata kelola anggaran KPK.

Pansus juga menjadwalkan rapat dengan para ahli hukum tata negara dan ahli hukum pidana, baik yang memiliki kesamaan pandangan maupun yang selama ini mengkritik hak angket KPK.

"Kami mempertimbangkan mengundang mereka juga supaya ada proses dialog, diskusi dengan para akademisi yang kebetulan secara pandangan hukum berbeda dengan kami," tutur Anggota Pansus Hak Angket KPK Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (22/6/2017).

(Baca: Fahri Hamzah: Tak Boleh Ada Pejabat yang Menantang Pansus Angket)

Rapat dengan tim dari Kepolisian yang diketuai Wakapolri Komjen Pol Sjafruddin juga dijadwalkan dalam waktu dekat.

Rapat tersebut akan mempelajari mengenai beberapa hal dalam penegakan hukum, salah satunya terkait kemungkinan memanggil paksa terhadap Miryam jika tidak memenuhi tiga kali panggilan.

"Kami internal menyiapkan diri terutama pansus berlatar belakang hukum seperti Dossy, John Aziz, saya, mempelajari semua peraturan yang terkait pemanggilan paksa atau paksa badan," ucap Anggota Komisi III DPR itu.

(Baca: Siap Dipanggil Pansus Angket KPK, Miryam Mengaku Akan Buka-bukaan)

Adapun mengenai wacana mengundang mantan-mantan terpidana KPK menurutnya masih menjadi perdebatan dalam pansus. Namun, hak asasi seseorang tak hilang meski secara hukum berstatus terpidana.

"Hak asasi tidak hilang untuk didengar, untuk bicara. Bahwa yang dia sampaikan itu katakanlah punya nilai kebenaran atau tidak punya nilai kebenaran nanti kami lihat," ucap Arsul.

Kompas TV DPR Ancam "Sandera" Anggaran Polri dan KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com