Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: "Presidential Threshold" Bukan soal Perbanyak Capres-Cawapres

Kompas.com - 21/06/2017, 18:01 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold) tak hanya mempersoalkan banyak-sedikitnya calon presiden dan calon wakil presiden pada pemilihan presiden.

Isu presidential threshold paling alot dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) di antara lima isu krusial yang masih belum diputuskan.

"Ini bukan sekadar banyak sedikit calon. Tapi kita bicara soal sistem yang sudah dalam praktik, dan kita ingin terus menerus perkuat," kata Hasto, di sela peringatan Haul ke-47 Bung Karno di Gedung Nusantara IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2017).

PDI Perjuangan saat ini pada posisi presidential threshold 20-25 persen, yakni 20 persen kursi dan 25 persen suara nasional.

Menurut dia, angka tersebut merupakan basis legitimasi yang wajar untuk efektvitas jalannya sistem presidensial.

Baca: RUU Pemilu Tersandera "Presidential Threshold"...

"Nah ketika ini dipersoalkan hanya karena ingin perbanyak calon presiden dan wakil presiden, isunya bukan di sana. Isunya adalah bagaimana meningkatkan kualitas demokrasi kita yang memastikan pemerintah bisa berjalan dengan efektif," kata Hasto.

Bicara soal sistem, menurut dia, tak lepas dari penguatan partai politik.

Oleh karena itu, PDI-P membuka ruang kompromi untuk memilih sistem terbuka. Meskipun, pada awal pembahasan PDI-P memilih sistem tertutup.

Hal itu karena adanya dinamika yang brkembang di lapangan. Begitu juga dengan isu lainnya, seperti metode konversi suara ke kursi.

"Kita bicara tentang sistem yang kita bangun dulu. Tentang pentingnya legitimasi rakyat yang di kombinasikan dengan legitimasi DPR. Ini harus jadi kesatuan," ujar Hasto.

Sebelumnya, forum lobi Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu kembali gagal mendapatkan titik temu dalam pembahasan lima isu krusial, khususnya ambang batas pemilihan presiden atau presidential threshold.

Akibatnya, pembahasan diperpanjang hingga 10 Juli 2017.

Pada 10 Juli, Pansus RUU Pemilu akan mengambil keputusan tingkat pertama, yakni membawanya ke rapat paripurna. Baru pada 20 Juli 2017, keputusan final akan diambil di rapat paripurna.

Kompas TV Lantas seperti apa hasil dari rapat pembahasan RUU pemilu yang digelar?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com