Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Kunci Kasus Novel Diyakini Bisa Gambarkan Pelaku Secara Utuh

Kompas.com - 21/06/2017, 12:35 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, proses pemeriksaan saksi kunci kasus penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih berjalan.

Setelah pemeriksaan pertama, polisi membutuhkan keterangan lanjutan.

"Nanti ada pemeriksaan tambahan," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/6/2017).

(Baca: Polri Beri "Lampu Hijau" KPK Ikut Bantu Usut Kasus Penyerangan Novel Baswedan)

Namun, polisi enggan membuka identitas saksi tersebut. Yang jelas, orang tersebut menyaksikan langsung kejadian sehingga melihat ciri fisik pelaku.

Setyo meyakini keterangan saksi tersebut sangat membantu penyidik menemukan pelakunya.

"Jadi bisa ditindaklanjuti teman-teman Inafis Polri untuk me-recognize seperti apa mukanya," kata Setyo.

"Dari sketsa mungkin bisa jadi gambaran utuh," lanjut dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, muncul saksi baru yang melihat langsung kejadian penyiraman Novel.

(Baca: Jurnalis Gelar Aksi Teatrikal Penyiraman Air Keras Novel Baswedan)

Saksi-saksi sebelumnya hanya bisa menyebutkan ciri-ciri orang yang mencurigakan yang belum tentu pelakunya. Saat ini, saksi tersebut mendapat layanan pengamanan polisi di rumahnya.

Tito mengatakan, tak heran saksi tersebut baru muncul sekarang setelah kejadian telah lewat dua bulan lalu. Ada kemungkinan saksi merasa takut dan terancam.

"Saya sering tangani kasus yang berhubungan dengan kekerasan, mereka takut muncul. Takut nanti jadi target juga," kata Tito.

(Baca: Kapolri Sebut Ada Saksi yang Lihat Langsung Penyiraman Novel Baswedan)

Kompas TV Siapa Jenderal di Balik Penyerangan Novel?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com