Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU Pemilu Molor, KPU Siapkan Dua Draf PKPU Tahapan Pemilu

Kompas.com - 19/06/2017, 18:56 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum mulai mempersiapkan tahapan pemilu meski undang-undang yang baru belum selesai.

Karena itu, KPU menyiapkan dua draf terkait tahapan pemilu sebagai bentuk antisipasi bila nantinya pembahasan Undang-Undang Pemilu yang baru mandek.

"Sementara kami berharap apa yang bisa kami kerjakan sekarang itu kami kerjakan sekarang, berdasarkan regulasi yang ada kami kerjakan dulu. Nanti kalau revisi ini sudah ditetapkan, pasal mana yang berubah, kami akan sesuaikan," ujar Ketua KPU Arief Budiman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Ia mengatakan, semestinya Undang-Undang Pemilu yang baru sudah selesai sejak tahun lalu. Dengan demikian, KPU bisa bekerja secara oprtimal menyiapkan jalannya pemilu serentak untuk pertama kalinya.

Ia menambahkan, tahapan yang paling berdampak dengan telatnya Undang-Undang Pemilu ialah verifikasi partai politik.

Jika nantinya RUU Pemilu baru disahkan pada 20 Juli, maka KPU praktis hanya punya waktu selama dua bulan untuk memverifikasi partai politik baru peserta pemilu.

"Kan kami harus rekrutmen (petugas) sampai ke tingkat kecamatan kan maka kami harus melakukan rekrutmen sampai tingkat kecamatan. Lalu kami juga sudah harus menyelesaikan anggarannya," ujar Arief.

Hari ini forum lobi Pansus RUU Pemilu kembali gagal menemukan titik temu dalam pembahasan lima isu krusial, khususnya presidential threshold. Akibatnya, pembahasan diperpanjang hingga 10 Juli 2017.

(Baca: Masih Alot, Pansus Pemilu Perpanjang Pembahasan hingga 10 Juli)

Pada 10 Juli, Pansus RUU Pemilu akan mengambil keputusan tingkat pertama, yakni membawanya ke rapat paripurna. Baru pada 20 Juli 2017, keputusan final di rapat paripurna akan diambil.

"Hasil lobi-lobi kita akan menempuh jalur musyawarah mufakat sampai titik darah penghabisan. Pansus sudah menyampaikan ke rapat Bamus (Badan Musyawarah), Bamus menjadwalkan rapat paripurna 20 Juli," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy, Senin (19/6/2017).

(Baca: Pengambilan Keputusan RUU Pemilu Dijadwalkan 20 Juli)

Kompas TV Lalu apakah sudah ada hasil kesepakatan soal presidential threshold di pansus RUU pemilu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com