Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacakan Pleidoi, Choel Mallarangeng Anggap Jaksa KPK Berspekulatif

Kompas.com - 15/06/2017, 13:48 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menyampaikan nota pembelaan secara pribadi di Pengadilan Tindak pikor Jakarta, Kamis (25/6/2017). Dalam materi pleidoinya, Choel menganggap bahwa jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu berspekulatif.

Salah satunya, menurut Choel, terkait uang yang ia terima, dan terkait tuduhan terhadap kakaknya, Andi Alfian Mallarangeng, yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

"Oleh karena saya adik Menpora, maka ketika saya menerima uang, kakak saya pastilah menerima uang. Jaksa penuntut KPK sangat spekupatif rupanya," kata Choel saat membacakan pleidoi.

Menurut jaksa, Choel terbukti memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

(Baca: Choel Mallarangeng Merasa Dihukum Dua Kali)

Dalam proyek itu, Choel juga terbukti merugikan keuangan negara sebesar Rp 464,3 miliar.

Menurut jaksa, pada 2009, Choel bersama-sama dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng ikut mengarahkan proses pengadaan barang/jasa proyek pembangunan P3SON di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Choel disebut ikut serta memenangkan perusahaan tertentu dalam proses lelang yang dilakukan tanpa memenuhi persyaratan yang berlaku. Choel dan Andi terbukti menerima uang sebesar Rp 2 miliar dan 550.000 dollar AS.

(Baca: Saksi Akui Choel Mallarangeng Minta Supaya Kakaknya Diberikan "Fee")

Uang tersebut diterima melalui Choel secara bertahap dari sejumlah pihak.

Padahal, menurut Choel, tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan bahwa kakaknya menerima uang. Sementara, uang yang ia terima dari Sekretaris Menpora, Wafid Muharam, tidak ada kaitan dengan proyek P3SON di Hambalang.

Menurut Choel, Wafid Muharam menyerahkan uang tersebut kepadanya, karena khawatir jabatannya dicopot oleh Andi Mallarangeng.

"Ini adalah sebuah interpretasi sepihak yang liar dari jaksa KPK," kata Choel.

Kompas TV Pencoblosan putaran kedua pilkada DKI juga digelar di TPS bayangan rutan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com