Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bersikukuh Ambang Batas Presiden 20-25 Persen

Kompas.com - 14/06/2017, 13:16 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih bersikukuh dengan angka ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold) 20-25 persen, yakni 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional. Adapun isu tersebut dinilai menjadi yang paling alot di antara lima isu krusial yang masih tersisa.

Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelum rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).

Sedianya rapat dimulai Pukul 10.00 WIB namun diundur menjadi Pukul 14.00 WIB. Sehingga waktu yang ada digunakan untuk lobi antara Pemerintah dengan pansus, yang diwakili Ketua Pansus Lukman Edy.

"(Opsi) Presidential threshold 0 persen ada. Masih ada yang 20 (persen), pemerintah, Nasdem, Golkar. (Ada juga) 10-15 (persen)," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

(Baca: Demokrat "Ngotot" Ambang Batas Pencalonan Presiden Dihapus)

Adapun saat ditanyakan apakah Pemerintah membuka peluang untuk menyetujui opsi kompromi, yakni 10-15 persen, Tjahjo mengatakan belum ada rencana ke arah sana.

"Belum," tuturnya singkat.

Termasuk jika nantinya disediakan opsi paket terhadap lima isu, Tjahjo belum dapat memastikan apakah sikap Pemerintah bisa berubah.

"Lihat dulu paketnya, dong," ucap Politisi PDI Perjuangan itu.

Pada dasarnya, kata dia, opsi tersebut dipilih atas dasar konstitusional di mana dalam Undang-Undang Dasar 1945 dicantumkan bahwa syarat pencalonan Presiden adalah oleh satu partai atau gabungan partai.

(Baca: Pengamat: Ambang Batas Pemilu Bakal Rontok di MK)

Ia pun menampik keraguan sejumlah pihak bahwa angka tersebut berpotensi memunculkan pasangan calon tunggal.

"Enggak mungkin calon tunggal. Kemarin saja (2014) bisa empat pasang seharusnya tapi muncul dua pasang," kata Tjahjo.

Pansus RUU Pemilu menjadwalkan pembahasan lima isu krusial pada Rabu siang. Pembahasan tersebut sempat tertunda karena pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial sempat direncanakan akan dilakukan Selasa (13/6/2017) kemarin.

Adapun lima isu krusial tersebut di antaranya soal ambang batas pencalonan Presiden, ambang batas parlemen, metode konversi suara ke kursi, alokasi kursi ke dapil, dan sistem pemilu.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com