Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Dapat Info Uang E-KTP Sudah Diterima Setya Novanto dkk

Kompas.com - 12/06/2017, 18:11 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Irman, mendapat informasi bahwa sejumlah anggota DPR, khususnya Setya Novanto, telah menerima aliran dana proyek e-KTP.

Hal itu dikatakan Irman saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/6/2017).

"Saya dengar dari Pak Sugiharto (Mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kementrian Dalam Negeri)," ujar Irman kepada majelis hakim.

(baca: Terdakwa E-KTP Sebut Marzuki Alie Marah karena Dapat Bagian Kecil)

Menurut Irman, berdasarkan laporan dari Sugiharto, Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo, telah empat kali mencairkan dana untuk empat termin proyek e-KTP. Pencairan dilakukan sejak Desember 2011.

Masing-masing pencairan, yakni Rp 452 miliar pada termin pertama; Rp 452 miliar untuk termin kedua; Rp 278 miliar untuk termin ketiga; dan Rp 678 miliar untuk termin keempat.

Pencairan dilakukan Anang selaku anggota konsorsium pelaksana proyek e-KTP.

(baca: Terdakwa E-KTP Akui Ada Uang yang Diberikan kepada Ade Komarudin)

Setiap kali pencairan, Anang menyerahkan uang tersebut kepada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Andi kemudian meneruskan uang tersebut untuk diberikan kepada Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, dan sejumlah anggota DPR lainnya.

"Pak Anang melapor pada Sugiharto, katanya dia sudah setor uang pada Andi untuk disetor pada Setya Novanto dan kawan-kawan. Pak Sugiharto juga dapat laporan bahwa uang sudah diberikan pada Novanto dan kawan-kawan," kata Irman.

Menurut jaksa KPK, keterangan terdakwa mengenai anggaran sekitar Rp 1,5 triliun itu merupakan salah satu poin penting persidangan.

Hal itu membuktikan bahwa anggaran proyek e-KTP benar-benar diberikan kepada anggota Dewan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com