Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa E-KTP Sebut Chairuman Harahap Minta Uang Reses untuk DPR

Kompas.com - 12/06/2017, 13:12 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pelaksana tugas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/6/2017).

Terdakwa kasus dugaan korupsi terkait proyek e-KTP itu mengungkapkan adanya permintaan uang dari anggota DPR.

Salah satunya dari mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap.

(baca: Harga Bahan Baku Plastik E-KTP Cuma Rp 628, Dijual Rp 16.000)

Menurut Irman, suatu saat sebelum dilakukan rapat dengar pendapat antara Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR, politisi Partai Golkar itu menghampirinya dan menanyakan soal uang.

"Pak Chairuman tanya, 'Pak Irman, ini kawan-kawan mau reses, bagaimana?" Kata Irman kepada majelis hakim.

Selanjutnya, Irman mengatakan bahwa ia tidak mengurusi soal bagi-bagi uang. Irman kemudian meminta agar Chairuman menghubungi pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

(baca: Terdakwa Kasus E-KTP Sebut Uang 1,5 Juta Dollar AS atas Permintaan Anggota DPR)

Pada pertemuan sebelumnya, Irman telah diberitahu oleh Ketua Komisi II DPR sebelumnya, Burhanuddin Napitupulu, bahwa yang akan menyediakan uang untuk anggota DPR adalah Andi Narogong.

Hal itu juga telah ditekankan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini.

Dalam surat dakwaan, Chairuman Harahap disebut diperkaya sebesar 584.000 dollar AS dan Rp 26 miliar dalam proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun itu.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menyebut bahwa Chairuman berperan banyak dalam meloloskan anggaran e-KTP di DPR.

Chairuman juga beberapa kali meminta uang melalui anggota DPR dan langsung kepada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com