Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Masyarakat Akan Kecewa Jika Polisi Tak Bisa Ungkap Kasus Novel"

Kompas.com - 11/06/2017, 15:56 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Akademisi hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai penanganan kasus kekerasan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengecewakan.

Pasalnya, 60 hari pasca peristiwa penyiraman air keras, polisi masih belum bisa menangkap pelakunya. Menurut Abdul, lambannya penanganan disebabkan kepolisian tidak melihat kasus Novel sebagai bentuk teror terhadap aparat penegak hukum.

"Seharusnya kasus Novel ditempatkan sebagai teror terhadap penegak hukum namun penanganannya sangat mengecewakan. Padahal Novel kan juga berasal dari institusi kepolisian," ujar Abdul saat memberikan keterangan pers di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (11/6/2017).

Selain itu, Abdul juga mempertanyakan soal kendala penanganan kasus. Sebab dia memandang kepolisian memiliki infrastruktur yang memadai untuk mengungkap dan menuntaskan kasus Novel.

Dalam beberapa kasus yang lebih rumit seperti terorisme, kata Abdul, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku, bahkan menelusuri seluruh jaringan yang diduga terlibat.

"Kepolisian secara infrastruktur sangat lengkap seharusnya bisa membongkar. Misalnya kasus teroris mereka (polisi) bisa melacak," ucapnya.

"Kami mendorong kepolisian menuntaskan dengan bukti-bukti yang ada. Saya rasa masyarakat akan kecewa jika tak bisa ungkap kasus Novel," kata dia.

Penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017 oleh orang tidak dikenal seusai shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta.

Penyiraman itu diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor. Akibat serangan tersebut, kedua mata Novel terluka dan harus dioperasi di rumah sakit mata di Singapura.

Baca: Polisi Bisa Cepat Ungkap Kasus Teroris, Mengapa Kasus Novel Lama Terungkap?

Polisi telah memeriksa belasan saksi serta rekaman CCTV yang ada di rumah Novel terkait perkara itu. Namun hingga saat ini polisi belum bisa mengungkap pelaku penyiraman Novel dan auktor intelektualnya.

Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Kompas TV Desakan Bentuk Tim Independen Ungkap Kasus Novel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com