Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Joseph Osdar
Kolumnis

Mantan wartawan harian Kompas. Kolumnis 

Gotong Royong dan Aksi Bom

Kompas.com - 30/05/2017, 07:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAna Shofiana Syatiri

Ketika menjenguk para korban luka-luka aksi bom bunuh diri Kampung Melayu, di Rumah Sakit Polri Jakarta, Kamis (25/5/2017) malam, Presiden Joko Widodo antara lain mengatakan, kejadian seperti itu tidak boleh terjadi lagi.

Oleh karena itu, kata Presiden, Pemerintah dan DPR akan segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Anti-Terorisme agar aparat  penegak hukum memiliki landasan kuat dalam bertindak dan lebih mampu melakukan pencegahan sebelum kejadian itu terjadi.

"Ini yang paling penting," kata Prsiden.

Selain itu, Presiden mengimbau masyarakat seluruh Indonesia tenang, waspada, bersatu melawan terorisme.

Baca: Presiden Jokowi: Teror Bom di Kampung Melayu Keterlaluan

Aksi bom teror terjadi bukan hanya terjadi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jufuf Kalla. Sejak masa pemerintahan Soeharto, KH Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono berkali-kali terjadi aksi bom teror.

Dalam pertemuan santai pada Jumat (26/5/2017) sore di kawasan Tebet, Jakarta, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara selama sembilan tahun, sejak pemerintahan Gus Dur sampai SBY, As’ad Said Ali memberi beberapa catatan atas pernyataan Jokowi agar aksi bom teror tidak terjadi lagi.

Baca: Wiranto: Bom Kampung Melayu dan Manchester Wujud Eksistensi Terorisme

Ia banyak memberi resep praktis untuk pencegahan. As’ad (68) yang kini menjadi salah satu pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), antara lain mengatakan, aksi bom Kampung Melayu itu tidak langsung berkaitan dengan aksi di Filipina Selatan.

Menurut lulusan pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta itu, aksi di Kampung Melayu ini titik beratnya dilatarbelakangi oleh dendam para pemimpin kelompok aksi pemboman yang ditangkap polisi dan dipenjara.

Untuk mengatasi agar pemboman teror, termasuk bom bunuh diri, tidak terjadi, perlu ada penjagaan ketat terhadap para pemimpin kelompok pembom yang ada di penjara. Karena, kata As’ad, para pelaku pemboman bunuh diri itu melakukan aksinya berdasarkan perintah atau fatwa secara langsung atau tidak langsung dari para pimpinan mereka yang kebanyakan kini berada di penjara.

"Orang-orang yang menjenguk para pemimpin kelompok pembom itu harus diamati dengan  ketat dan jangan sampai para penjenguk itu menjadi perantara penyampaian fatwa kepada para calon pelaksana pemboman," kata As’ad.

Catatan lain tentang pernyataan Presiden adalah dari Ketua SETARA Institute Hendardi. Dalam siaran persnya yang sampai ke saya, Hendardi antara lain mengatakan, percepatan pengesahan RUU Anti-Terorisme tidak boleh mengubah pendekatan pemberantasan terorisme dari sistem peradilan pidana menjadi pendekatan nonhukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com