"Karena itu, gagasan memasukan TNI sebagai aktor dalam pemberantasan terorisme dipastikan akan keluar dari mekanisme sistem peradilan pidana terpadu. TNI bukanlah aparat penegak hukum yang bertugas memberantas kejahatan, termasuk kejahatan terorisme," kata Hendardi, yang lebih ditujukan kepada Menko Polhukam Wiranto yang mendapat tugas dari Presiden untuk menyelesaikan revisi UU Anti-Terorisme itu.
Catatan lain berasal dari Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Mengatasi aksi bom teror, termasuk aksi bom bunuh diri, bisa dilakukan dengan memperkuat budaya gotong royong yang menjadi salah satu intisari Pancasila.
"Gotong royong adalah budaya yang hidup di Nusantara sejak zaman dahulu kala. Budaya gotong royong yang saat ini mulai terkikis perlu dihidupkan secara gencar lagi supaya kita saling peduli kepada tentangga," Gus Ipul.
Sejak tahun 2015, kata Gus Ipul, dia mengampanyekan hidup peduli tetangga dengan budaya gotong royong. "Jadi bukan untuk mencurigai atau mau ikut urusan pribadi tetangga.
Baca: Dua Ledakan di Kampung Melayu Terdengar Kencang hingga 1 Kilometer
Tapi bila kita tidak punya budaya gotong royong dan tidak peduli tetangga, kita tidak akan tahu di dalam rumah tetangga kita ada teroris, pembuat bom teror, ada gembong narkoba. Kalau kita tidak peduli tetangga, bisa saja kita tidak tahu ada tentangga kita yang tidak bisa makan karena kemiskinan," lanjut Gus Ipul, yangpernah menjadi Ketua Umum Gerakan Pemuda Anshor.
Gagasan Gus Ipul ini mungkin sejalan dengan pendapat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius, bahwa penanggulan terorisme, termasuk mendeteksi dini pemboman bunuh diri, bisa dilakukan dengan pendekatan budaya. Namun sayang, kata pengulas kritis dan penulis buku Pancasila, Yudi Latief, budaya gotong royong kini sedang memudar.
Yuk, gencarkan kembali budaya gotong royong dan peduli tetangga secara nasional, termasuk dalam pendidikan resmi sejak dini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.