Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Narogong Sebut Irman Ingin Manfaatkan Kelemahan Fisik Sugiharto

Kompas.com - 29/05/2017, 19:17 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong tiba-tiba melontarkan keterangan di luar pertanyaan jaksa dan majelis hakim, saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/5/2017).

Awalnya, majelis hakim memberikan kesempatan bagi kedua terdakwa, Irman dan Sugiharto, untuk menyampaikan keberatan atas keterangan para saksi. Irman kemudian lebih dulu menyampaikan keberatannya.

"Fakta-fakta malah ditutupi, tapi yang tidak terjadi justru dikarang-karang," ujar Irman.

(Baca: Disebut Sampai Melempar Piring, Terdakwa Kasus E-KTP Merasa Difitnah)

Setidaknya ada 10 hal yang menjadi keberatan Irman terhadap kesaksian yang disampaikan Andi kepada majelis hakim maupun kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andi yang tidak terima disebut berbohong, kemudian meminta interupsi kepada majelis hakim.

"Sebenarnya saya tidak mau, tapi hati kecil saya terpacu untuk mengatakan ini. Karena Pak Irman selalu melemparkan semua kesalahan pada Pak Sugiharto yang dianggap memorinya lemah," kata Andi kepada majelis hakim.

Menurut Andi, sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka, Irman pernah mengatakan kepadanya untuk melemparkan semua kesalahan kepada Sugiharto. Saat itu Sugiharto memang sedang sakit dan lemah secara fisik.

Andi mengatakan, ia diarahkan agar saat diperiksa oleh penyidik KPK, ia mengaku bahwa permintaan uang dilakukan oleh Sugiharto.

(Baca: Andi Narogong: Saya Diomelin, Dimaki-maki, Dilempar Piring oleh Irman)

"Pak Irman pernah bilang, lemparkan saja semua pada Sugiharto. Isi BAP Sugiharto katanya dia yang buat. Tapi saya tidak rela, saya tidak ikhlas, karena semua uang yang minta adalah Pak Irman," kata Andi.

Namun, hal tersebut segera dibantah oleh Irman.

"Tidak ada yang mulia. Yang saya sampaikan, apa yang saya akui dan Sugiharto akui, agar jangan dimentahkan lagi, yang salah nanti Andi juga," kata Irman.

Kompas TV Andi Narogong Saksi Sidang E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com