Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Akui Sampaikan Pesan Khusus kepada Terdakwa E-KTP soal Novanto

Kompas.com - 29/05/2017, 14:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh, mengaku pernah menyampaikan pesan khusus kepada mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

Pesan tersebut awalnya disampaikan oleh Diah Anggraini yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kemendagri.

Hal itu dikatakan Zudan saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/5/2017). Zudan menjadi saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.

(Baca: Jadi Saksi E-KTP, Andi Narogong Mengaku Kenal Setya Novanto)

"Bu Diah pernah berpesan, kalau ada yang tanya Pak Irman, bilang saja Pak Irman tidak kenal Setya Novanto," ujar Zudan kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Zudan, pesan yang dititipkan kepadanya itu disampaikan Diah pada 2014.

Namun, ia lupa untuk menyampaikan kepada Irman. Zudah menuturkan, ia baru memberitahu Irman soal pesan tersebut pada 2015.

Saat itu, pada malam hari ia mendatangi kediaman Irman. Setelah berbicara banyak hal, ia bertanya kepada Irman, apakah Irman kenal dengan Setya Novanto. Namun, menurut Zudan, Irman menyampaikan bahwa ia tidak kenal dengan Setya Novanto.

"Dia (Irman) tanya, ada apa Pak Prof? Lalu saya sampaikan bahwa Bu Diah pernah pesan, kalau ada yang tanya kepada Pak Irman, Bapak bilang saja Pak Irman tidak kenal Setya Novanto," kata Zudan saat menirukan pembicaraanya dengan Irman.

Irman dan Sugiharto didakwa merugikan negara sebesar Rp 2, 314 triliun. Kerugian negara tersebut karena adanya penggelembungan anggaran dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

(Baca: Politisi Golkar Minta KPK Tak Ragu Usut Novanto Terkait Kasus E-KTP)

Kasus ini juga menyeret nama Ketua DPR Setya Novanto. Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar ini kerap disebut dalam persidangan. 

Pada proyek e-KTP, proses persetujuan anggaran di DPR disebut dikendalikan oleh beberapa pimpinan fraksi. Dua di antaranya adalah Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Keduanya disebut mengoordinasikan setiap pimpinan fraksi untuk menyetujui anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun.

Dalam 16 kali persidangan, sejumlah saksi mengakui adanya peran Setya Novanto dalam proyek yang menelan kerugian negara Rp 2,3 triliun tersebut.

Kompas TV Andi Narogong Saksi Sidang E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com