JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, KPK belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal pemantauan terhadap penanganan kasus penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan.
Sidang paripurna Komnas HAM memutuskan akan memantau kasus tersebut.
KPK akan melakukan koordinasi awal dengan Komnas HAM soal rencana pemantauan ini.
"Nanti kami akan bicarakan lebih lanjut sejauh mana kewenangan Komnas HAM dan KPK untuk bisa sinergi dalam pengusutan," kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (22/5/2017).
Baca: Penyidik KPK Disiram Air Keras, Tak Adakah Kegentingan yang Dirasakan Presiden?
Febri mencontohkan, sebelumnya KPK sudah berkoordinasi dan bertemu dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, untuk berkoordinasi soal penyelidikan kasus penyerangan Novel.
Pada prinsipnya, KPK menilai, keterlibatan banyak pihak akan membantu pengungkapan kasus ini.
"Siapa pun yang ingin terlibat dan kontribusi dari banyak pihak tentu sangat dibutuhkan untuk bisa mengungkap pelaku penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan," ujar Febri.
KPK berharap, setelah pertemuan dengan Polda Metro Jaya pada Jumat (19/5/2017) lalu, akan ada perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus Novel.