Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik KPK Disiram Air Keras, Tak Adakah Kegentingan yang Dirasakan Presiden?

Kompas.com - 22/05/2017, 18:36 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Ginting menilai ada gap (jarak) kegentingan yang dirasakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan publik atas kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Setelah lebih dari empat puluh hari, polisi belum berhasil mengungkap pelaku penyerangan.

"Dalam kasus ini saya melihat ada kesenjangan kegentingan yang dirasakan Presiden. Pertama kali saat Novel diserang kemudian Presiden diwawancara, Presiden bilang ini peristiwa kriminal," kata Miko dalam sebuah diskusi di sekretariat KontraS, Jakarta, Senin (22/5/2017).

Pandangan Presiden Jokowi atas kasus Novel, menurut Miko, sama dengan yang selama ini ada di benak kepolisian, yaitu kriminalitas biasa.

Padahal, banyak kalangan meyakini termasuk PSHK, bahwa kasus teror terhadap Novel bukanl kriminal biasa.

Baca: Kasus Penyerangan Novel Jadi Ujian Jokowi Perangi Korupsi

Menurut dia, peristiwa ini bagian dari upaya pelemahan KPK dalam memberantas korupsi.

Novel merupakan salah satu penyidik dalam sejumlah kasus besar termasuk mega-korupsi KTP elektronik.

"Anda bisa bayangkan seorang penyidik yang high profile, Novel, yang ditakuti banyak koruptor dan calon koruptor, lambang moralitas dan kepercayaan diri KPK, disiram air keras. Dan tidak ada kegentingan yang dirasakan oleh Presiden?" kata Miko.

Miko menilai, perkembangan penanganan kasus ini akan berbeda jika respons Presiden Jokowi tidak seperti itu.

Misalnya, dengan mengeluarkan Kepres atau membentuk tim investigasi independen karena lambannya kerja kepolisian mengungkap kasus Novel.

Baca: Mengapa Kasus Penyerangan Terhadap Novel Lama Terungkap?

"Di kasus Cicak-Buaya I ada Tim Delapan. Kemudian pada 2015, Tim Sembilan diundang ke Istana meski tidak diberikan Keppres. Pertanyaannya kenapa hari ini untuk membongkar kasus Novel Baswedan tidak dilakukan hal-hal serupa? Pertanyaan ini harus diberikan ke Presiden," kata dia lagi.

Miko mengatakan, bola terakhir ada di tangan Presiden arena kepolisian dan KPK tidak mampu berbuat banyak. 

Dia berharap, selain mengeluarkan Keppres atau membentuk Tim Investigasi Independen, Presiden Jokowi juga diharapkan memberikan tenggat waktu penuntasan kasus tersebut.

"Presiden kan tidak memberikan tenggat waktu. Kalau Presiden punya keberpihakan yang tegas pada kasus ini, harusnya diberikan tenggat waktu, misal 60 hari selesai. Jadi, arahannya tegas," kata Miko.

Kompas TV KPK Siap Bantu Penyelidikan Novel Baswedan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com