Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Nilai Mendagri Berlebihan Tanggapi Pengkritik Jokowi

Kompas.com - 12/05/2017, 11:28 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai sikap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berlebihan dalam menanggapi kritik terhadap Presiden Joko Widodo.

Tjahjo bahkan akan melaporkan perempuan yang mengkritik Presiden Joko Widodo saat berorasi mendukung pembebasan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Menurut saya sih agak berlebihan ya. Kan orang bebas berpendapat dijamin oleh konstitusi," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Terlepas dari apa pun pendapat seorang warga negara, menurut Fadli, kebebasan berekspresi dijamin oleh konstitusi. Kecuali pendapat tersebut melawan hukum.

Ia menilai pernyataan warga berinisial VKL itu termasuk ke dalam bentuk kebebasan berekspresi sehingga tak boleh dikriminalisasi.

"Mau dukung Pak Ahok, mau dukung Pak Jokowi, mau mengkritik Pak Jokowi itu kan pendapat," tuturnya.

Fadli juga mengkritisi soal data identitas VKL, berikut alamat rumah hingga latar belakang yang bersangkutan yang dibocorkan oleh Mendagri.

Meski berbeda pendapat dengan pemerintah, bukan berarti hal tersebut dapat dilakukan.

"Tidak boleh kemudian apa yang menjadi pendapatnya itu karena pendapatnya berbeda dengan pemerintah kemudian dibongkar identitasnya kemudian di-share ke publik," kata Fadli Zon.

"Menurut saya itu bisa berpotensi melanggar Undang-Undang ITE. Silakan dikaji," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Fadli menambahkan, pasca-pilkada seharusnya seluruh pihak bisa mendorong suasana agar tetap kondusif.

"Saya kira mestinya kita bisa cooling down supaya ada yang kondusif," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menyurati VKL saat berorasi di depan massa setelah Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun untuk Ahok.

Surat tersebut terkait pernyataan VKL dalam orasinya yang dinilai Tjahjo memfitnah Presiden Joko Widodo sekaligus memprovokasi massa. Dalam orasinya, VKL menyebut "rezim Jokowi adalah rezim yang lebih parah dari rezim SBY".

(Baca: Mendagri Peringatkan Wanita yang Kritik Jokowi saat Berorasi Bela Ahok)

Tjahjo mengaku sudah mendapatkan data mengenai identitas VKL, berikut alamat rumah hingga latar belakang yang bersangkutan.

Menurut Tjahjo, kata-kata VKL dalam orasi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, tidak pantas. Selain mengklarifikasi, Tjahjo juga minta VKL minta maaf atas pernyataannya tersebut. Permintaan maaf mesti dimuat di media massa nasional.

Sementara itu, VKL yang dihubungi Kompas.com, Kamis (11/5/2017), mengaku masih enggan menyikapi ancaman Mendagri tersebut. Ia pun juga enggan berkomentar lebih jauh.

(Baca: Dianggap Kritik Jokowi, Pendukung Ahok Ini Enggan Tanggapi Ancaman Mendagri)

Kompas TV Penangguhan Penahanan Ahok Diupayakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com