Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Kritik Mendagri yang Ancam Polisikan Pendukung Ahok

Kompas.com - 12/05/2017, 07:33 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), mengkritik sikap pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mengancam akan melaporkan seorang wanita berinisial VKL.

VKL diancam akan dilaporkan ke aparat kepolisian jika tidak membuat permintaan maaf secara terbuka atas kritiknya kepada Presiden Joko Widodo.

Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik Kontras, Putri Kanesia, mengatakan bahwa ancaman Mendagri kepada VKL tersebut berlebihan.

"Kenapa negara jadi over reactive sih? Menurut saya itu sangat berlebihan dan enggak perlu," ujar Putri kepada Kompas.com, Kamis (11/5/2017).

"Ini kan konteksnya sedang orasi menyampaikan pendapat di muka umum yang juga telah dilindungi undang-undang," kata dia.

Putri berujar, jika urusan berpendapat seseorang saja dibatasi, maka pemerintah sama saja melakukan pembangkangan hukum dan hak asasi manusia.

"Negara enggak perlu beraksi selebay itu. Persoalan hak berpendapat dan berkumpul warga negara saja masih dibatasi," kata Putri.

Karena itu ia heran jika sekelas Mendagri justru mempersoalkan orasi VKL, yang tercatat tinggal di kawasan Jakarta Barat tersebut.

"Jadi berlebihan serta tidak tepat kalau sekelas Mendagri sampai kalang kabut dan ingin memperkarakan VKL," ujar dia.

"Harus diingat, bahwa orasi yang disampaikan VKL itu belum selesai dan keburu diinterupsi oleh orang lain. Kita belum dapat secara jelas maksud atau pendapat yang ingin disampaikan oleh VKL," lanjutnya.

Kontras pun, kata Putri akan melakukan upaya konkret dengan memberi dukungan kepada VKL atas ancaman Mendagri.

"Kita support sama apa yang dilakukan oleh VKL sebagai warga negara yang mencoba menyampaikan aspirasinya. Saat ini VKL masih mau diskusi dengan teman-teman dulu. Tapi pastinya teman-teman akan back up dia," ucap Putri.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menyurati seorang wanita berinisial VKL yang berorasi di depan massa setelah Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun untuk Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Surat tersebut terkait pernyataan VKL dalam orasinya yang dinilai Tjahjo memfitnah Presiden Joko Widodo sekaligus memprovokasi massa.

Tjahjo mengaku sudah mendapatkan data mengenai identitas VKL, berikut alamat rumah hingga latar belakang yang bersangkutan. Menurut Tjahjo, kata-kata VKL dalam orasi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, tidak pantas.

Selain mengklarifikasi, Tjahjo juga minta VKL minta maaf atas pernyataannya tersebut. Permintaan maaf mesti dimuat di media massa nasional

(Baca: Mendagri Peringatkan Wanita yang Kritik Jokowi saat Berorasi Bela Ahok)

Sementara itu, VKL yang dihubungi Kompas.com, Kamis (11/5/2017), mengaku masih enggan menyikapi ancaman Mendagri tersebut. Ia pun juga enggan berkomentar lebih jauh.

(Baca: Dianggap Kritik Jokowi, Pendukung Ahok Ini Enggan Tanggapi Ancaman Mendagri)

Kompas TV Penangguhan Penahanan Ahok Diupayakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com