Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPD yang Tak Akui Kepemimpinan Oesman Sapta Akan Diberi Sanksi

Kompas.com - 12/05/2017, 07:46 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPD RI yang tidak mengakui kepemimpinan Oesman Sapta Odang serta dua wakil pimpinan, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis, terancam mendapat sanksi.

Setidaknya, dukungan dana resesnya dibekukan. Sebab, surat pernyataan tertanggal 8 Mei 2017 soal pemberian hak keuangan anggota diterbitkan.

Hak keuangan tersebut baru dapat diambil jika anggota DPD RI menghadiri sidang paripurna dan kegiatan-kegiatan alat kelengkapan DPD yang dikoordinasikan di bawah kepemimpinan pimpinan DPD yang dilantik pada 4 April 2017.

Mereka kemudian harus menandatangani surat pernyataan serta menyampaikan laporan reses.

Hingga Kamis (11/5/2017), sebanyak 103 anggota telah memandatangani surat pernyataan tersebut dan 27 orang lainnya belum menandatangani karena berbagai alasan.

"Baik karena masih di luar kota atau karena masalah sikap tidak setuju terhadap pelaksanaan sidang paripurna," kata Sekretaris Jenderal DPD RI, Sudarsono Hardjosoekarto melalui keterangan tertulis, Kamis (11/5/2017).

Sudarsono menegaskan, dalam sistem kerja DPD setiap anggota diharuskan mengikuti sidang paripurna sebelum pergi reses. Mereka harus mengikuti atau setidaknya mengakui adanya sidang paripurna penutupan masa sidang tersebut.

Ia menilai akan menjadi masalah jika ada anggota yang menuntut hak reses, namun tidak mengikuti atau mengakui sidang paripurna penutupan masa sidang itu.

Hal ini juga dimaksudkan sebagai bentuk tertib administrasi keuangan dan tanggungjawab kepada publik. Apalagi DPD, menurut Sudarsono, sudah 10 tahun selalu mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Anggota yang tidak mengikuti atau mengakui penutupan sidang paripurna tidak berhak meminta dukungan dana reses di daerah pemilihan," tutur Sudarsono.

Anggota DPR dari Provinsi Maluku, John Pieris, menjadi salah satu yang belum menandatangani surat pernyataan tersebut. Ia mengajukan izin tak menghadiri sidang paripurna penutupan masa sidang karena melakukan cek kesehatan.

Meski begitu, John menilai kebijakan itu tak berdasar. Ia pun enggan menandatangani aurat pernyataan yang disiapkan. Anggaran reses, menurut dia, merupakan hak yang melekat pada setiap anggota DPD dan diatur dalam undang-undang.

"Apakah kalau tidak menandatangani dukungan pada pimpinan lalu ditahan (dana resesnya)? Ketentuan apa yang atur itu? Tidak boleh terjadi seperti itu," ujar John saat diwawancara terpisah

"Artinya jangan dicampurkan politik dan hukum," kata dia.

John pun menilai kebijakan tersebut harus segera ditarik atau berpotensi menimbulkan sengketa hukum. Tak menutup kemungkinan kebijakan ini akan berimbas pada kinerja dan reputasi DPD di mata masyarakat.

Halaman:


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com