Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Calon Anggota DPD oleh DPRD Dinilai Langgar Prinsip Perwakilan

Kompas.com - 11/05/2017, 19:37 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Koalisi Pemantau Legislatif Syamsuddin Alamsyah menilai rencana seleksi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melalui DPRD provinsi melanggar prinsip perwakilan politik.

Sebabnya, ia menilai DPD merupakan lembaga perwakilan politik yang pemilihannya tak boleh melalui lembaga politik lain.

Syamsuddin mengatakan anggota DPD sudah seharusnya dipilih langsung oleh rakyat.

(Baca: Seleksi Anggota DPD oleh Pansel dan DPRD Dikhawatirkan Munculkan Politik Transaksional)

"DPD itu lembaga negara, kalau lewat DPRD artinya representasi politik. Dia adalah representasi regional," ujar Syam, di Kantor Indonesian Corruption Watch (ICW), Kakibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2017).

Ia menambahkan, jika nantinya DPRD menyeleksi bakal calon anggota DPD, maka akan penuh dengan kepentingan parpol. Itu karena DPRD merupakan representasi partai politik.

Padahal, kata Syam, DPD semestinya bersih dari kepentingan partai politik. Sebab, dalam pemilihannya anggota DPD tidak mewakili partai politik, melainkan kepentingan masyarakat di salah satu provinsinya.

"Jadi tidak bisa itu seleksi lewat DPRD meskipun nantinya ada 20 nama calon yang disodorkan untuk dipilih di pemilu," ujar Syam.

"DPRD aja banyak yang tersangkut kasus korupsi kok. Nanti gimana kalau ada permainan dalam proses seleksinya," lanjut Syam.

Saat ini muncul usulan agar anggota DPD diseleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel) dan DPRD.

Usulan tersebut muncul dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Pemerintah Daerah, dalam hal ini gubernur, nantinya akan membentuk panitia seleksi (pansel) untuk merekrut calon anggota DPD dengan jumlah 10 kali lipat dari kebutuhan.

(Baca: Pimpinan DPD: Mayoritas Anggota Tolak DPD Diseleksi DPRD)

Sebanyak 40 orang yang telah diseleksi pansel akan dikirim ke DPRD untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.

"Kemudian DPRD memilih paling banyak lima kali yang dibutuhkan, atau 20 orang," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Sebanyak 20 orang itulah yang nantinya dilemparkan ke publik untuk dipilih dalam pemilu legislatif.

Kompas TV Dualisme Kepemimpinan DPD Belum Berakhir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com