Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P Nilai Hakim Kasus Ahok di Bawah Intervensi dan Tekanan

Kompas.com - 10/05/2017, 07:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan Charles Honoris menilai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara berada dalam tekanan saat mengambil putusan terhadap kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Akibatnya, hakim pun menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan memerintahkan Ahok langsung ditahan.

Vonis hakim ini lebih berat dari tuntutan jaksa yakni dua tahun hukuman percobaan dan satu tahun penjara.

"Putusan hakim dalam kasus Ahok mengecewakan. Hakim memutuskan bukan atas dasar fakta hukum tetapi karena intervensi dan tekanan," kata Charles Honoris dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (10/5/2017).

Charles mengatakan, dari awal sudah jelas bahwa kasus penodaan agama yang menimpa Ahok ini lebih merupakan dagangan politik, bukan suatu perkara yang lahir akibat proses hukum.

Kasus ini lahir dari rahim Pilkada DKI 2017, bukan karena adanya tindak pidana yang dilakukan seorang Ahok. 

"Selama masa persidangan dapat dilihat besarnya upaya intervensi dan tekanan dari berbagai pihak terkait kasus Ahok. Ini dilakukan untuk kepentingan-kepentingan pilkada DKI dan upaya mendegradasi pemerintahan Jokowi," kata anggota Komisi I DPR ini.

Charles mengatakan, intervensi terhadap putusan hakim tak hanya dilakukan melalui demonstrasi di jalanan, melainkan juga dari meja pimpinan DPR sampai komentar elite-elite partai politik.

"Dan terbukti hakim lebih takut dengan tekanan dan intervensi ketimbang menerapkan keadilan," ucapnya.

Majelis hakim dalam sidang kasus dugaan penodaan agama sebelumnya menilai bahwa kasus yang menjerat Ahok tidak terkait dengan Pilkada DKI Jakarta 2017. Majelis hakim menilai kasus tersebut murni penodaan agama.

"Bahwa tentang penasihat hukum yang menilai kasus ini terkait dengan Pilkada karena terdakwa adalah salah satu pasangan calon dalam Pilkada, pengadilan tidak sependapat dan menurut pengadilan kasus ini murni kasus penodaan agama," ujar salah satu anggota majelis hakim dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

(Baca: Hakim: Kasus Ahok Murni Penodaan Agama, Tidak Terkait Pilkada)

Atas putusan tersebut, sejumlah pihak meminta masyarakat menghormati putusan hakim. Permintaan ini juga disampaikan Presiden Joko Widodo.

"Saya minta semua pihak menghormati proses hukum yang ada serta putusan yang telah dibacakan oleh majelis hakim," ujar Jokowi di sela kunjungan kerja di Papua, Selasa (9/5/2017).

Penghormatan yang setara, lanjut Jokowi, juga harus diberikan terhadap upaya banding yang dilakukan Ahok.

(Baca: Jokowi Minta Publik Hormati Putusan Hakim dan Langkah Ahok)

Kompas TV Menakar Vonis Penjara Ahok (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com