Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Sebut Pembantu Jokowi Kurang Profesional dalam Pembubaran HTI

Kompas.com - 09/05/2017, 23:49 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Fahri Hamzah mengatakan pembantu Presiden RI Joko Widodo, yaitu menteri terkait dan para pejabat negara, tidak profesional karena memutuskan secara sepihak pembubaran sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas), tanpa melalui proses yang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Jadi, cara pejabat-pejabat, pembantu Pak Jokowi bermain ini kurang profesional, kurang canggih," kata Fahri mengomentari pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (9/5/2017).

"Dia enggak ngerti demokrasi, enggak ngerti Pancasila, enggak ngerti HAM. Berbahaya sekali sebenarnya, karena kebebasan rakyat itu tidak boleh diatasi dengan tangan besi," kata Fahri lagi.

Fahri mengatakan, terkait dengan pengaturan ormas itu, negara sudah memiliki ketentuan perundang-undangan, salah satunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

(Baca: Ini Alasan Pemerintah Tak Keluarkan SP untuk Bubarkan HTI)

Apabila sebuah ormas bertentangan dengan Pancasila, kata Fahri, ada prosedur sampai pada pengambilan keputusan pembubaran. Misalnya, melayangkan teguran, memberikan peringatan, hingga menghentikan kegiatan.

Bahkan, pembubaran sebuah ormas pun, kata dia, seharusnya ada dasar putusan pengadilan.

"Sebenci-bencinya kita pada satu organisasi, janganlah karena kebencian itu membuat kita kehilangan rasa keadilan," kata Fahri.

Dia pun menganggap pemerintah harus menjelaskan alasab tidak memberikan teguran kepada HTI sebelumnya.

"Kemudian (definisi) anti-Pancasila itu harus jelas. Delik-delik dalam UU Ormas yang dipakai harus jelas. Biar orang punya kesempatan untuk membela diri," kata Fahri.

Kompas TV Rencana Pemerintah Bubarkan HTI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com