Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Jelaskan Bukti HTI Anti-Pancasila

Kompas.com - 09/05/2017, 19:40 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani meminta pemerintah membuktikan kepada publik bahwa organisasi kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merongrong NKRI.

"Membuktikan ini harus diuji dengan beberapa standar. Kalau HTI ingin mendirikan khilafah katakan itu praduga negara. Apa itu mengganggu keselamatan NKRI? Ketertiban umum? Hak-hak orang lain? Pemerintah harus buktikan itu," kata Yani di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2017).

Yani mengaku belum melihat prinsip pemerintah yang dijadikan dasar upaya pembubaran HTI. Karenanya, dasar dan alasan-alasan itu harus dibuka selebar-lebarnya.

(Baca: Koordinator Kontras Sebut Upaya Pembubaran HTI Tebang Pilih)

"Dibuka secara jelas, disampaikan ukurannya apa HTI ini mengganggu. Kalau hanya dibilang HTI melawan Pancasila, NKRI itu sangat umum, harus dibuktikan dulu," kata dia.

"Karena apa, kalau (khilafah) pemikiran itu adalah hak yang paling fundamental dan tidak bisa dipidanakan. Tetapi apabila ada tindakan aktivitas HTI yang mengganggu ya memang itu harus dihentikan," lanjut dia.

Menurut Yani, pemerintah harus obyektif, dengan melibatkan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) misalnya. Itu agar tidak hanya menjadi perdebatan di ruang tertutup.

"Makanya kami mengimbau pemerintah berhati-berhati. Semua tahapan UU ormas khususnya dan semua prinsip-prinsip yang ada dalam tatanan sipil politik, berkebebasan, berekspresi berkumpul secara damai dapat dijadikan pertimbangan dan dapat diuji secara transparan dan akuntabel," terang Yani.

Yani berujar, jika hal tersebut tak dilakukan pemerintah. Maka ia khawatir, subyektifitas penguasa akan semakin beringas memberangus kebebasan publik.

"Jika itu tidak dilakukan itu menjadi kerentenan subjektivitas penguasa yang dengan mudah membubarkan memberantas kebebasan masyarakat," ujar dia.

Meski demikian, Kontras kata Yani juga tak lupa mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya pembubaran HTI lewat pengadilan.

"Itu adalah proses yang betul, yang kami tekankan adalah pemerintah harus bisa membuktikan apa yang disebutnya bertentangan dengan Pancasila," tegas Yani.

Pemerintah memutuskan membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Sebab, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam UU Ormas.

Diketahui, keputusan pembubaran HTI tersebut telah melalui satu proses pengkajian yang panjang.

(Baca: Menteri Agama: Pembubaran HTI karena Dinilai sebagai Gerakan Politik)

Pemerintah pun memaparkan tiga alasan membubarkan HTI. Pertama, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

Kedua, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Ketiga, aktifitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.

Kompas TV Rencana Pemerintah Bubarkan HTI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com