Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami Tak Surut Dukung KPK..."

Kompas.com - 08/05/2017, 16:41 WIB

"Ada yang geram dengan bongkar semua korupsi. Melempar takut, teror ke sana kemari. Hai bandit politik, kalian tampak cemas sekali. Camkan ini baik, kami tak surut nyali meskipun runtuh ini langit."

Kata-kata dalam langgam puisi itu meluncur dengan lantang dari mulut Dahnil Anzar Simanjuntak. Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah itu lalu membakar semangat para pengunjung dalam acara "Poetry for Integrity", di Gedung C1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK lama) di Jakarta, Jumat (5/5) malam, dengan seruan "Kami tidak takut!"

Jumat malam itu, berbagai elemen masyarakat datang di tempat tersebut untuk mendukung KPK menuntaskan pemberantasan korupsi di Indonesia. Dukungan ini berangkat dari kesadaran adanya upaya menghalangi kerja KPK dari kalangan politisi di DPR, antara lain dengan mengajukan hak angket terhadap KPK dan rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Dukungan itu diwujudkan dalam pembacaan puisi dan stand up comedy bertema korupsi serta ironi masyarakat yang tertindas oleh penguasa yang korup. Pembacaan puisi itu dilakukan secara bergantian oleh sejumlah pegiat gerakan masyarakat sipil.

Tak ada panggung mewah. Hanya teras depan gedung KPK lama yang dijadikan panggung untuk membaca puisi. Sementara para pengunjung duduk lesehan di depan teras gedung itu.

Malam itu, Alissa Wahid dari Jaringan Gusdurian tampil membacakan puisi karya Zawawi Imron dari kumpulan puisi Celurit Emas. Turut hadir juga, antara lain, Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, pegiat gerakan hak asasi manusia Sumarsih, serta perwakilan Saya Perempuan Anti Korupsi. Mereka melebur, menyimak puisi demi puisi sebagai refleksi jalan terjal pemberantasan korupsi di Indonesia.

Alissa mengungkapkan, lewat pembacaan puisi ini, masyarakat ingin menunjukkan bahwa masyarakat itu tidak bodoh. Masyarakat memahami yang terjadi bahwa hak angket DPR terhadap KPK merupakan upaya membungkam dan melemahkan KPK. "KPK adalah senjata rakyat dalam membongkar dan memberantas korupsi di Indonesia. Dengan segala keterbatasannya, naik-turun, dan kelemahannya, sampai saat ini masyarakat masih mendukung KPK sebagai ujung tombak rakyat," ujarnya.

Keberpihakan masyarakat terhadap KPK, menurut Alissa, seharusnya diperhatikan politisi di DPR. Alissa mengatakan, kalangan anggota DPR ini suka lupa dan menganggap semua lembaga negara bisa meliuk-liuk seperti gaya politisi. KPK pun dianggap demikian sehingga ikut ditekan sedemikian rupa oleh DPR.

"Di sini kami menunjukkan, kalaupun tekanan itu sangat kuat, rakyat tetap menginginkan KPK punya integritas dan KPK tetap berjuang untuk rakyat. Tak melakukan kongkalikong dan tak menyerah. Yang penting kita ingin KPK tak menyerah oleh upaya pelemahan yang juga kuat," jelas Alissa.

Pembacaan puisi ini juga sebagai dorongan kepada masyarakat untuk ikut aktif mendukung KPK. Menurut dia, masih banyak rakyat yang enggan menunjukkan dukungan meskipun sudah menyadari pentingnya pemberantasan korupsi demi keadilan.

(Baca juga: Balada Angkot Angket KPK)

Petisi

Di media sosial, dukungan terhadap KPK juga muncul lewat penandatanganan petisi dukung KPK lewat situs change.org. Petisi itu berjudul "Ayo Lawan Hak Angket DPR terhadap KPK". Hingga semalam sekitar pukul 20.00, petisi itu sudah ditandatangani 37.024 pendukung.

Petisi itu dimulai oleh pemilik akun Virgo Sulianto Gohardi. Virgo mengajak masyarakat melawan hak angket yang dilakukan DPR. Perlawanan itu untuk memberikan kekuatan kepada KPK dalam memberantas korupsi.

Arianti, salah satu penanda tangan petisi, menyampaikan, jika ingin korupsi diberantas, seluruh lapisan masyarakat harus menunjukkan dukungannya kepada KPK. "Integritas itu harus dinyatakan dalam bentuk nyata, tidak cukup hanya lewat jargon dan omongan. Kita harus dukung KPK, salah satunya lewat petisi kepada DPR," tulisnya.

"Saya menolak hak angket. Ini adalah kepentingan sejumlah anggota dewan. Bukan merepresentasi kepentingan rakyat. Dukung KPK!" tulis Muhammad Bahruddin di petisi tersebut. (Madina Nusrat)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Mei 2017, di halaman 5 dengan judul ""Kami Tak Surut Dukung KPK."".

Kompas TV Polemik Penggunaan Hak Angket KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com