Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Sebut Pembahasan RUU Pemilu Kali Ini Paling Tertutup

Kompas.com - 08/05/2017, 16:33 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, dari sekian pembahasan undang-undang tentang kepemiluan yang ia amati sejak 2005, pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu untuk pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019 kali ini adalah yang paling tertutup.

"Dalam periode saya berinteraksi langsung dengan proses pembuatan UU kepemiluan kita (Indonesia), minimal dari 2005-2014, saya ingin mengatakan bahwa pembahasan RUU Pemilu kali ini adalah pembahasan RUU Pemilu yang paling tertutup dan jauh dari diskusus publik," kata Titi dalam sebuah diskusi di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (8/5/2017).

(Baca: Mendagri Tegaskan Tak Ada Barter Pasal dalam Pembahasan RUU Pemilu)

Hal ini sangat disayangkan, karena menurut Titi proses pembuatan UU yang dilakukan secara terbuka dan bisa diakses publik merupakan bentuk pendidikan politik bagi masyarakat.

Sayangnya, kata Titi, pembuat UU seolah-olah takut apabila proses pembahasannya dibuka dan bisa diakses publik, hal itu dapat mengganggu jalannya proses yang sedang berlangsung.

"Ini seolah-olah ingin ditutup prosesnya, karena voice atau suara yang dimiliki publik itu diposisikan sebagai kegaduhan atau noise," imbuh Titi.

Seharusnya kata Titi, suara publik itu semestinya dilihat oleh pembuat UU sebagai refleksi atau respons dari berbagai isu yang berkembang.

Titi mencontohkan banyak isu yang berkembang saat ini seperti KPU tingkat kabupaten/kota yang mau dijadikan ad hoc, penambahan penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu pusat, hingga anggaran saksi dari APBN.

(Baca: Pemerintah Berharap RUU Pemilu Disahkan Mei 2017)

"Pada akhirnya dengan proses yang tertutup ini, publik menjadi tidak memperoleh pendidikan politik. Pembahasan produk UU yang mestinya melahirkan dimensi pendidikan politik publik itu tidak tercapai, karena hanya dilokalisasi dalam ruang sempit, hanya Pansus Pemilu dan pemerintah," ujar Titi.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com