Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Imbau Tak Perlu Demo Jelang Vonis Ahok

Kompas.com - 03/05/2017, 12:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menganggap aksi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) pada Jumat (5/5/2017), tidak perlu dilakukan.

Aksi tersebut rencananya dilakukan di depan gedung Mahkamah Agung menjelang sidang putusan hakim terhadap terdakwa dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Sebetulnya itu saya pikir tidak perlu demo maupun aksi dalam jumlah yang besar karena pasti akan mengganggu ketertiban publik," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Meski begitu, Tito mengakui aksi unjuk rasa dilindungi oleh undang-undang. Namun, dalam aturan tersebut ada batasannya.

Pertama, aksi tidak boleh mengganggu ketertiban publik. Aksi juga tidak boleh menggangu hak asasi orang lain.

Selain itu, isi tuntutan dalam unjuk rasa tidak boleh menghujat.

"Harus mengindahkan etika dan moral. Jadi menghujat, mencaci maki, itu tidak boleh," kata Tito.

Ia mempersilakan aksi tetap dilakukan asalkan jangan melanggar undang-undang. Yang terpenting, yakni menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Selain itu, dalam aturan disebutkan bahwa setiap 100 orang peserta aksi, harus ada lima orang yang menjadi pengendali.

"Tapi saya pikir kalau yang tidak berkepentingan tidak perlu juga berbondong-bondong datang pasti akan mengganggu ketertiban publik," kata Tito.

Tito juga menekankan, tujuan demonstrasi nanti tidak boleh untuk mengintervensi hakim.

"Hakim tentunya bebas mengambil keputusan dan dijamin undang-undang berdasarkan minimal dua alat bukti dan keyakinannya dan sekaligus pertanggung-jawaban yang bersangkutan memutus kepada Tuhan Yang Maha Esa," kata Tito.

"Kita akan memberikan jaminan kepada hakim mekanisme persidangan tanggal 9 Mei dilaksanakan sesuai ketentuan, tidak ada tekanan dari pihak manapun," lanjut dia.

Kompas TV Sidang Ahok Tak Ada Replik atau Duplik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com